Upacara Pembukaan PLS 2017/2018



Dengan memanjatkan Puji Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, maka pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankanlah saya selaku ketua panitia penerimaan peserta didik baru SMA Negeri 1 Kurik tahun pelajaran 2017/2018, menyampaikan laporan sebagai berikut
A. DASAR KEGIATAN.
- Surat edaran dari Dinas Pendidikan dan pengajaran tingkat I provinsi Papua, tentang PPDB Tahun Pelajaran 2017/201
- Rapat dewan guru tentang penetapan Panitia penerimaan peserta didik baru tanggal 8 April 2017.
B. TUJUAN
Penerimaan peserta didik baru bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
C. PELAKSANAAN KEGIATAN
- Pengambilan formulir peserta didik baru dilaksanakan pada tanggal 13 Juni s/d 15 Juni 2016
- Pengembalian formulir peserta didik baru dilaksanakan pada tanggal 3 dan 4 Juli 2017.
- Pengumuman penerimaan peserta didik baru dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2017.
- Pendaftaran ulang peserta didik baru yang dinyatakan diterima dilaksanakan tanggal 10 dan11 Juli 2017.
D. JUMLAH PENDAFTAR.
Peserta pendaftar sebagai peserta didik baru di SMA Negeri 1 Kurik berasal dari lulusan SMP dan Mts Distrik Kurik dan di luar Distrik Kurik. Jumlah yang mengambil formulir sebanyak 210 peserta dan yang mengembalikan fomulir sebanyak 202 dengan rincian sebagai berikut:
- Berdasarkan jenis kelamin jumlah peserta didik yang mengembalikan formulir pendaftaran adalah:
- Laki – laki berjumlah : 100 Siswa
- Perempuan berjumlah : 102 Siswa
- Berdasarkan asal daerah jumlah peserta didik yang mengembalikan formulir pendaftaran adalah:
- Jumlah siswa pendatang : 192 Siswa
- Jumlah siswa Putera Daerah : 10 Siswa
- Berdasarkan agama jumlah peserta didik yang mengembalikan formulir pendaftaran adalah:
- Siswa yang beragama Islam : 183 Siswa
- Siswa yang beragama Katolik : 16 Siswa
- Siswa yang beragama Kristen Protestan : 3 Siswa
- Siswa yang beragama Hindu : - Siswa
- Siswa yang beragama Budha : - Siswa
E. PEMBIAYAAN
Biaya Pelaksanaan Penerimaan siswa Baru ditanggung oleh siswa pendaftar dengan rincian sebagai berikut:
- Formulir pendaftaran beserta dengan dokumen pelengkapnya, dua lembar materai 6000, dan sebuah map senilai Rp.25.000. Besaran dana ini ditentukan oleh Panitia/Sekolah.
- Atribut sekolah (topi, dasi, logo, identitas kelas), pakaian olah raga, pakaian batik, sertifikat PLS, buku panduan PLS, kartu pelajar dan pas foto senilai Rp 480.000. Besaran dana ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara orang tua/wali peserta didik baru, sekolah dan komite sekolah.
F. PENUTUP
Kami menyadari bahwa suksesnya penerimaan peserta didik baru, tidak terlepas dari peran aktif dan dukungan dari berbagai pihak, untuk itu kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada:
- Bapak Kepala SMA Negeri 1 Kurik
- Bapak/Ibu Guru dan Staf Tata Usaha SMA Negeri 1 Kurik
- Pengurus OSIS
Akhirnya dari 202 peserta didik baru yang hadir pada pagi hari ini, akan mengikuti kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah selama 3 hari, Senin 17 Juli s/d Rabu 19 Juli 2017. Untuk itu kami mohon Bapak Kepala Sekolah berkenan membuka kegiatan PLS sekaligus dengan pengalungan kartu nama peserta PLS.
Semoga selama Kegiatan PLS selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Sekian dan terima kasih.
Kurik, 17 Juli 2017
Ketua Panitia,
SUKISWANTO, S. Pd.
NIP. 19710825 199501 1 001
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Update Terbaru! Aturan Tunjangan Guru dalam Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026
Mengenal Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026, Angin Segar Kesejahteraan Guru? Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menetapkan aturan terbaru mengenai kesejahteraan guru mela
RINGKASAN KEPMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH 222/O/2025 – LINIARITAS GURU
1. Tujuan Penetapan Kepmen ini menetapkan kesesuaian (linieritas) antara: Bidang tugas guru Mata pelajaran yang diampu Sertifikat pendidik yang dimiliki (bidang studi se
Rangkuman Salinan SK 059.H.M.2025 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan TKA
Salinan SK 059.H.M.2025 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan TKA pada postingan kali ini saya coba membuat merangkum isi Salinan SK Nomor 059/H/M/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaa
Kisi-Kisi Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025
Berikut rangkuman isi Kisi-Kisi Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 dari dokumen Perkaban No. 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen TKA SMA/MA dan SMK/MAK: sumber : Perkaban No.45/
Tanya jawab seputar TKA 2025
Berdasarkan bagian Tanya Jawab dari video tersebut, berikut adalah ringkasan pertanyaan dan jawaban yang diberikan oleh para pembicara: TKA dan Tujuannya Apakah TKA meru