Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA)
1. Latar Belakang
-
Pemerintah menetapkan TKA untuk menyediakan penilaian akademik yang terstandar bagi murid sesuai standar nasional pendidikan.
-
Menggantikan Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan yang sudah tidak relevan.
2. Tujuan TKA
-
Mengukur capaian akademik murid secara terstandar untuk seleksi akademik.
-
Memenuhi akses murid jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal pada penyetaraan hasil belajar.
-
Meningkatkan kapasitas pendidik dalam penilaian.
-
Menjadi acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.
3. Penyelenggara
-
Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah: menyusun pedoman, soal, mengolah data, menerbitkan sertifikat.
-
Kementerian Agama: koordinasi & pengawasan pada madrasah/pesantren.
-
Pemda Provinsi: menjamin mutu, mengawasi SMA/SMK, melaporkan ke pusat.
-
Pemda Kabupaten/Kota: menyusun soal untuk SD/SMP, mengawasi pelaksanaan.
4. Peserta
-
Murid formal: kelas 6 SD, kelas 9 SMP, kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK.
-
Murid nonformal: Paket A, B, C dan pendidikan kesetaraan pesantren.
-
Murid informal: homeschooling.
-
Pengecualian: murid berkebutuhan khusus penyandang disabilitas intelektual.
5. Mata Uji
-
SD/MI/Paket A: Bahasa Indonesia & Matematika.
-
SMP/MTs/Paket B: Bahasa Indonesia & Matematika.
-
SMA/MA/Paket C & SMK/MAK: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta satu mata pelajaran pilihan.
6. Hasil & Sertifikat
-
Disampaikan dalam bentuk nilai dan kategori capaian.
-
Peserta berhak memperoleh sertifikat hasil TKA.
-
Sertifikat dapat dipakai untuk:
-
Seleksi PPDB jalur prestasi (SMP/SMA/SMK).
-
Pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi.
-
Penyetaraan hasil pendidikan formal, nonformal, dan informal.
-
-
Sertifikat diterbitkan oleh Kementerian, dicetak oleh satuan pendidikan, dan dapat diperbaiki atau dicetak ulang bila rusak/hilang.
7. Pemantauan & Evaluasi
-
Dilakukan oleh Kementerian, Kemenag, dan Pemda.
-
Pemda wajib menyampaikan laporan paling lambat 1 bulan setelah pelaksanaan, mencakup kesiapan, pelaksanaan, kendala, tindak lanjut, dan saran.
8. Pendanaan
-
Bersumber dari APBN, APBD, atau sumber sah lain sesuai ketentuan perundangan.
9. Ketentuan Penutup
-
Permendikbudristek No. 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan dicabut.
-
Peraturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan (3 Juni 2025).
???? Secara ringkas, TKA adalah sistem ujian nasional baru yang berfungsi menilai capaian akademik murid di jenjang SD, SMP, SMA/SMK/MAK serta pendidikan nonformal/informal, dengan hasil berupa sertifikat resmi yang dapat dipakai untuk seleksi pendidikan dan penyetaraan mutu.
sumber : Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pentingnya Kontribusi Alumni! Yuk, Segera Lengkapi Data di Website Alumni SMA Negeri 1 Kurik
Menyambung Silaturahmi, Membangun Masa Depan SMAN 1 Kurik Assalamu’alaikum Wr. Wb. Halo seluruh alumni SMA Negeri 1 Kurik di mana pun Anda berada! Sebagai bagian dari keluarga be
Semangat Juara! SMA Negeri 1 Kurik Borong Medali di Kejuaraan Atletik DISPORA Merauke
SMA Negeri 1 Kurik kembali menunjukkan taringnya di kancah olahraga daerah. Dengan semangat pantang menyerah, para atlet muda dari sekolah ini turut berpartisipasi dalam ajang bergengsi
Prestasi diajang O2SN 2026 Pencak Silat Tingkat kabuapten
SMA Negeri 1 Kurik kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) Tingkat Kabupaten. Prestasi ini diraih oleh peserta didik terbaik yang t
4 Tahun Perjalanan SPMB SMAN 1 Kurik: Wujudkan Transformasi Digital Pendidikan yang Transparan dan Efisien
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, aplikasi SPMB SMAN 1 Kurik kini telah resmi memasuki tahun ke-4 dalam melayani masyarakat. Perjalanan yang dimulai sejak tahun 2023 hingga pro
Momen Haru dan Bangga: Saksikan Live Streaming Pengumuman Kelulusan & Pelepasan Siswa Kelas XII SMA Negeri 1 Kurik 2025/2026
Perayaan Kelulusan Angkatan 2025/2026 SMA Negeri 1 Kurik Hari yang dinanti-nantikan oleh seluruh siswa, guru, dan orang tua akhirnya tiba. Perjalanan panjang menempuh pendidikan selama