Prestasi diajang O2SN 2026 Pencak Silat Tingkat kabuapten
SMA Negeri 1 Kurik kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) Tingkat Kabupaten.
Prestasi ini diraih oleh peserta didik terbaik yang telah menunjukkan semangat juang, disiplin, dan sportivitas tinggi selama mengikuti perlombaan.
PENCAK SILAT
Putra Juara 2
Risky Najib Kuncoro
Putri Juara 3
Putri Salbiyah

Keluarga besar SMA Negeri 1 Kurik mengucapkan selamat dan sukses atas pencapaian yang luar biasa ini. Semoga prestasi yang diraih dapat menjadi motivasi bagi seluruh peserta didik untuk terus berkembang, berprestasi, dan mengharumkan nama sekolah di berbagai ajang kompetisi.
Terima kasih kepada para pembina, pelatih, guru, dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan penuh kepada peserta didik.
Website : https://smansakurik.sch.id
▶ Youtube : @SMAN1Kurik
“Berprestasi Hari Ini, Menginspirasi Nanti.”
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Bangga! Siswa SMA Negeri 1 Kurik Raih Prestasi Gemilang di LITERAFEST III 2026 Sastra Inggris MUSAMUS
SMA Negeri 1 Kurik kembali membuktikan kualitasnya di kancah kompetisi akademik tingkat Kabpaten. Melalui ajang bergengsi LITERAFEST III 2026 Sastra Inggris yang diselenggarakan oleh Un
Kunjungan Istimewa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke ke SMA Negeri 1 Kurik
Sebuah kehormatan dan penghargaan yang teramat tinggi dirasakan oleh keluarga besar SMA Negeri 1 Kurik. Pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, sekolah kita menerima kunjungan istimewa dari Ke
APRESIASI SEKOLAH BAGI SISWA BERPRESTASI
SMA Negeri 1 Kurik memberikan apresiasi kepada para siswa yang telah mewakili sekolah dalam berbagai ajang perlombaan hingga tingkat Provinsi Papua Selatan. Penghargaan tersebut disampa
Penyuluhan & Pemeriksaan HIV Bagi Siswa Kelas X
Dalam upaya mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat dan mendukung tumbuh kembang remaja yang optimal, SMA Negeri 1 Kurik bekerja sama dengan Puskesmas Kurik menyelenggarakan kegiatan p
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026
Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Dalam upaya mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Sura