Pedoman Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025
Total 43 Halaman
Aturan Penulisan Ijazah
1. Bahasa dan Format Penulisan
-
Bahasa: Ijazah ditulis dalam Bahasa Indonesia. Dapat diterjemahkan ke bahasa asing bila diperlukan.
Sumber: Halaman 18 & 21
2. Penandatanganan Ijazah
-
Dapat dilakukan dengan tanda tangan basah atau tanda tangan elektronik tersertifikasi.
-
Kepala satuan pendidikan ASN mencantumkan NIP, dan non-ASN menggunakan tanda strip (-).
-
Tidak boleh menulis “Plt.” atau “Pelaksana Tugas” di kolom nama/jabatan.
Sumber: Halaman 13–14
3. Penulisan Data Peserta Didik
-
Mengacu pada data yang telah divalidasi melalui Aplikasi Dapodik.
-
Nama dan identitas diijazah harus sesuai dengan dokumen resmi seperti akta kelahiran dan NISN.
-
Foto peserta didik harus dibubuhkan pada format ijazah.
Sumber: Halaman 12–13
4. Nomor Ijazah Nasional (NIN)
-
Terdiri dari 15 digit:
Kode Negara (1 digit) + Kode Satuan Pendidikan (2 digit) + Tahun Lulus (4 digit) + Nomor Urut Nasional (7 digit) + Check Digit (1 digit) -
Contoh:
131202500357349
Sumber: Halaman 10
Spesifikasi Kertas Ijazah
-
Ukuran: A4 (21 cm × 29,7 cm)
-
Jenis: HVS
-
Ketebalan: Minimal 80 gram per meter persegi (gsm)
-
Warna: Putih polos
-
Format: Sesuai standar dari Kementerian
-
Cetak satu sisi: Tidak dicetak bolak-balik
Sumber: Halaman 18
Catatan Tambahan
-
Proses pencetakan hanya dilakukan setelah Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan SPTJM disetujui.
-
Distribusi ijazah tidak boleh dikenai biaya kepada peserta didik.
-
Satuan pendidikan boleh menggunakan dana BOSP untuk biaya pengelolaan ijazah.
Sumber: Halaman 19
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Kunjungan Istimewa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke ke SMA Negeri 1 Kurik
Sebuah kehormatan dan penghargaan yang teramat tinggi dirasakan oleh keluarga besar SMA Negeri 1 Kurik. Pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, sekolah kita menerima kunjungan istimewa dari Ke
Mari Kita Bedah, Apa Tujuan Survei Kesejahteraan Psikologis Guru?
Survei Kesejahteraan Psikologis Guru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menarik untuk kita pahami lebih jauh. Jika dilihat sekilas, pertanyaan-pertanyaa
APRESIASI SEKOLAH BAGI SISWA BERPRESTASI
SMA Negeri 1 Kurik memberikan apresiasi kepada para siswa yang telah mewakili sekolah dalam berbagai ajang perlombaan hingga tingkat Provinsi Papua Selatan. Penghargaan tersebut disampa
KepKaBSKAP Nomor 046/H/KR/2025: Acuan Terbaru Capaian Pembelajaran di Satuan Pendidikan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendid
Penyuluhan & Pemeriksaan HIV Bagi Siswa Kelas X
Dalam upaya mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat dan mendukung tumbuh kembang remaja yang optimal, SMA Negeri 1 Kurik bekerja sama dengan Puskesmas Kurik menyelenggarakan kegiatan p