
Visi Misi
Visi ,dan Misi Sekolah
Visi
“Mengupayakan Sumber Daya Manusia yang memiliki Keunggulan IPTEK dan IMTAQ serta Mampu berkompetisi dalam Menghadapi Era Globalisasi”
Indikator :
- Peningkatan dalam disiplin sekolah.
- Peningkatan dalam kegiatan kerohanian / keagamaan dan kepedulian sosial.
- Peningkatan dalam ketenagaan.
- Peningkatan dalam peroleh nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional.
- Peningkatan dalam Seleksi Penelusuran Minat dan kemampuan ke Peguruan Tinggi.
- Peningkatan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru.
- Peningkatan dalam lomba karya Ilmiah Remaja.
- Peningkatan dalam olimpiade Sains dan Komputer.
- Peningkatan penyediaan sarana prasarana belajar.
- Peningkatan dalam perlombaan olahraga dan kesenian.
Misi
“Mewujudkan Lembaga Pendidikan yang Menghasilkan Lulusan Berkualitas dan Berahlak Mulia sebagai Produk Unggulan Bagi Pembangunan Daerah”
Dengan kegiatan :
- Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan stakeholder sekolah.
- Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah
- Mengupayakan pemenuhan tenaga kependidikan secara selektif baik kuantitas maupun kualitas.
- Mengupayakan pembinaan dan pengembangan staf yang terarah dan berkesinambungan.
- Mengembangkan daya nalar, kreasi dan imajinasi melalui kegiatan minat dan bakat.
- Melakukan rekruitmen siswa baru secara selektif dengan memperhatikan aspek akademik, mental dan fisik.
- Melengkapi sarana prasarana yang dapat mendukung tercapainya prestasi unggul, baik dibidang akademik dan non akademik.
- Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan juga budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
- Meningkatkan jalinan kerjasama antar sekolah dengan masyarakat.
- Mengembangkan lingkungan yang kondusif, aman, nyaman dan tenteram untuk menunjang pencapaian mutu dan prestasi sekolah.
- Mengembangkan Program Administrasi Sekolah.
- Meningkatkan kompetensi dalam metode dan strategi pembelajaran, peningkatan sistem administrasi pembelajaran dan meningkatkan kompetensi guru dalam mengembangkan bahan ajar.
- Memiliki sarana dan prasarana untuk pengembangan sekolah berwawasan khusus teknologi informasi.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Struktur Kurikulum SMA/MA di Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025:
Peraturan terbaru dari Kementerian Pendidikan melalui Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 menetapkan arah baru dalam pengembangan kurikulum jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah A
Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025: Pembaruan Kurikulum PAUD, Dikdas, dan Dikmen
Pada 11 Juli 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permendikbu
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Nomor: 400.3/4764
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Nomor: 400.3/4764 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026: Isi Pokok Keputusan Tujuan: Menetapkan Kal
Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025
Berikut rangkuman Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru berdasarkan dokumen resmi: 1. Ruang Lingkup & Subjek Berlaku untuk guru pendidik
Kepdirjen GTKPG NOMOR 1/B/HK.03.01/2025
Tentang KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU Lat