• SMA NEGERI 1 KURIK
  • Cerdas dengan Ilmu, Mulia dengan Akhlak, Hebat dengan Teknologi, Maju Bersama Menuju Kesuksesan

Sekolah diperbolehkan menggalang dana

Mulai sekarang sekolah diperbolehkan menggalang dana untuk menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan atau pengembangan sarana prasarana. Penggalangan dana tersebut harus berbentuk bantuan dan/atau sumbangan pendidikan, bukan pungutan. (Lihat infografis perbedaan bantuan, sumbangan, dan pungutan dibawah ini)

 

UNDUH

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025

Berikut rangkuman Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru berdasarkan dokumen resmi: 1. Ruang Lingkup & Subjek Berlaku untuk guru pendidik

12/07/2025 06:53 - Oleh Administrator - Dilihat 118 kali
Persiapan Validasi SKTP | Validasi JJM Tugas Tambahan Utama 2025

Persiapan validasi SKTP dan JJM tugas tambahan utama dibahas dalam video ini. Terdapat regulasi baru mengenai tugas tambahan untuk guru dengan jam mengajar kurang dari 24 jam. Penekan

07/03/2025 05:27 - Oleh Administrator - Dilihat 116 kali
TUPOKSI TIM PENDATAAAN DAPODIK

Pendataan dapodik (Data Pokok Pendidikan) merupakan hal yang penting dalam pengelolaan data sekolah. Tim pendataan sekolah, yang terdiri dari berbagai unsur seperti kepala sekolah, waki

13/07/2023 23:54 - Oleh Administrator - Dilihat 1358 kali
Cara Daftar dan Update Data Keanggotaan PGRI

PROSES REGISTRASI/UPDATE DATA KEANGGOTAAN PGRI secara Online Berikut link yang dapat dipergunakan untuk pendaftaran atau update data keanggotaan PGRI.. Baca petunjuknya dibawah ini.

24/07/2017 05:28 - Oleh Administrator - Dilihat 4318 kali
MATERI PELATIHAN GURU IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 TAHUN 2015

MATERI PELATIHAN GURU IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 TAHUN 2015 SMP/SMA/SMK TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI  

21/07/2017 04:42 - Oleh Administrator - Dilihat 1310 kali