• SMA NEGERI 1 KURIK
  • Cerdas dengan Ilmu, Mulia dengan Akhlak, Hebat dengan Teknologi, Maju Bersama Menuju Kesuksesan

Struktur Kurikulum SMA/MA di Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025:

Peraturan terbaru dari Kementerian Pendidikan melalui Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 menetapkan arah baru dalam pengembangan kurikulum jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan bentuk lain yang sederajat. Kurikulum ini mulai berlaku tahun ajaran 2025/2026 dan mengutamakan pendekatan pembelajaran mendalam yang kontekstual dan relevan.

Sumber Resmi: Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025
Rujukan Halaman: Lampiran II – Halaman 20–22


Prinsip Umum Kurikulum

[Hal. 20 – Lampiran II]

  • Kurikulum mengacu pada fase perkembangan peserta didik:

    • Fase E: Kelas X

    • Fase F: Kelas XI & XII

  • Menekankan integrasi intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler

  • Menerapkan prinsip fleksibilitas dan kebermaknaan


Struktur Kurikulum Kelas X (Fase E)

[Hal. 20 – Lampiran II]

Semua peserta didik kelas X wajib mengikuti:

  • Mata Pelajaran Wajib:

    • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

    • Pancasila dan Kewarganegaraan

    • Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

    • Matematika

    • IPA (terintegrasi: Fisika, Biologi, Kimia)

    • IPS (terintegrasi: Ekonomi, Geografi, Sejarah, Sosiologi)

    • Informatika

    • Seni Budaya / Prakarya

    • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

  • Mata Pelajaran Pilihan:

    • Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI)

    • Muatan Lokal (ditentukan oleh pemerintah daerah atau satuan pendidikan)

IPA dan IPS dapat disampaikan secara tematik, blok waktu, atau paralel sesuai strategi sekolah.


Alokasi Waktu Kelas X

[Hal. 21 – Tabel 8]

Komponen Pembelajaran Jumlah JP/Tahun
Mata Pelajaran Wajib 1.332 JP
Kegiatan Kokurikuler 396 JP
Mata Pelajaran Pilihan/Lokal 144 JP (opsional)
Total 1.728 JP

Struktur Kurikulum Kelas XI–XII (Fase F)

[Hal. 22 – Lampiran II]

Pada fase F, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat dan arah karier. Kurikulum terdiri atas:

  1. Kelompok Mata Pelajaran Wajib

    • Harus dibuka dan diikuti seluruh peserta didik

  2. Kelompok Mata Pelajaran Pilihan

    • Sekolah menyediakan minimal 7 pilihan mata pelajaran

    • Peserta didik memilih kombinasi pelajaran yang mendukung pengembangan minat, bakat, dan rencana studi lanjut

Sekolah dengan kekhususan seni atau olahraga dapat membuka mata pelajaran khusus sesuai kebutuhan dan potensi peserta didik.


Catatan Penting

[Hal. 22 – Catatan Tambahan]

  • Pembelajaran menggunakan pendekatan mendalam, sesuai konteks lokal dan global

  • Koding dan AI bersifat pilihan, diterapkan jika sumber daya tersedia

  • Sekolah dapat mengembangkan kurikulum tambahan berbasis potensi lokal, nasional, maupun internasional


Unduh Materi Lengkap

Untuk mendukung pemahaman, Anda dapat mengunduh paparan PowerPoint resmi berikut:

Paparan PowerPoint: Struktur Kurikulum SMA 2025 (PPTX)


✅ Penutup

Struktur kurikulum baru jenjang SMA/MA bertujuan memberikan ruang bagi peserta didik untuk berkembang secara utuh dan adaptif. Melalui pendekatan yang fleksibel dan kontekstual, siswa diharapkan menjadi insan yang mampu berpikir kritis, bekerja sama, berintegritas, dan siap bersaing di era global.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025: Pembaruan Kurikulum PAUD, Dikdas, dan Dikmen

Pada 11 Juli 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permendikbu

18/07/2025 21:23 - Oleh Administrator - Dilihat 3 kali
Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025

Berikut rangkuman Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru berdasarkan dokumen resmi: 1. Ruang Lingkup & Subjek Berlaku untuk guru pendidik

12/07/2025 06:53 - Oleh Administrator - Dilihat 121 kali
Kepdirjen GTKPG NOMOR 1/B/HK.03.01/2025

Tentang KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU Lat

10/07/2025 15:18 - Oleh Administrator - Dilihat 49 kali
JUKNIS PENGOLAHAN NILAI IJAZAH SD, SMP, SMA/SMK TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 012.A Tahun 2024, terdapat perubahan atas Ke

23/04/2024 10:53 - Oleh Administrator - Dilihat 15807 kali
PERMENDIKBUD NOMOR 7 TAHUN 2024

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGIREPUBLIK INDONESIANOMOR 7 TAHUN 2024TENTANGKESESUAIAN BIDANG TUGAS, MATA PELAJARAN, DAN KELOMPOK MATAPELAJARAN DENGAN SERTI

23/04/2024 10:22 - Oleh Administrator - Dilihat 5210 kali