
Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025: Pembaruan Kurikulum PAUD, Dikdas, dan Dikmen
Pada 11 Juli 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Perubahan ini berfokus pada pembaruan kerangka kurikulum, penyelarasan pendekatan pembelajaran, serta pengenalan mata pelajaran baru yang sesuai dengan tantangan abad ke-21.
LATAR BELAKANG
[Rujukan: Halaman 2 dokumen resmi]
Pembaruan kurikulum didasarkan pada beberapa pertimbangan penting:
-
Pendidikan bermutu untuk semua, membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berkarakter Pancasila.
-
Adaptasi terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika global.
-
Landasan hukum kuat dari PP No. 57 Tahun 2021 yang diubah oleh PP No. 4 Tahun 2022.
TUJUAN KURIKULUM BARU
[Rujukan: Lampiran I – Bagian A]
Kurikulum baru bertujuan untuk:
-
Menumbuhkan cipta, rasa, dan karsa peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat.
-
Mengembangkan keimanan, ketakwaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, komunikasi, kesehatan, dan kemandirian.
-
Mewujudkan pelajar yang berkarakter Pancasila melalui pembelajaran mendalam.
PRINSIP DASAR KURIKULUM
[Rujukan: Lampiran I – Bagian B]
-
Pengembangan karakter spiritual dan sosial melalui pendekatan budaya sekolah.
-
Fleksibel dan dapat disesuaikan dengan konteks lokal satuan pendidikan.
-
Fokus pada muatan esensial agar pembelajaran lebih bermakna dan tidak membebani.
LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN
[Rujukan: Lampiran I – Bagian C]
Kurikulum ini dibangun atas pemikiran para tokoh pendidikan nasional:
-
Ki Hajar Dewantara: Konsep among, nilai asah, asih, asuh, dan Taman Siswa.
-
K.H. Ahmad Dahlan: Pendidikan sebagai alat perubahan sosial.
-
K.H. Hasyim Asy’ari, Ki Bagus Hadikusumo, Romo Y.B. Mangunwijaya, Syaikh Az-Zarnuji, dan lainnya: menekankan integritas, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap ilmu, guru, dan sesama.
PENDEKATAN PEMBELAJARAN MENDALAM
[Rujukan: Lampiran I – Bagian F]
Pendekatan ini menekankan:
-
Berkesadaran: peserta didik aktif dan reflektif.
-
Bermakna: dikaitkan dengan konteks nyata dan sosial.
-
Menggembirakan: suasana belajar yang positif, menantang, dan menyenangkan.
Komponen pembelajaran mendalam:
-
Profil lulusan (8 dimensi kompetensi)
-
Prinsip dan pengalaman belajar (memahami, mengaplikasi, merefleksi)
-
Lingkungan belajar yang aman dan mendukung
STRUKTUR KURIKULUM PER JENJANG
[Rujukan: Lampiran II]
Struktur kurikulum disusun untuk semua jenjang:
-
PAUD (TK, RA, dan sederajat)
-
SD, SMP, SMA/SMK, dan sekolah luar biasa
-
Satuan pendidikan kesetaraan
Masing-masing jenjang terdiri dari:
-
Intrakurikuler: pembelajaran mata pelajaran wajib
-
Kokurikuler: kolaboratif lintas disiplin
-
Ekstrakurikuler: termasuk kepramukaan, seni, atau program lainnya
MATA PELAJARAN BARU: KODING & AI
[Rujukan: Halaman 5, Pasal 32A]
-
Mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) mulai diperkenalkan pada tahun ajaran 2025/2026.
-
Diberikan secara bertahap di jenjang SD hingga SMA.
-
Bersifat pilihan, disesuaikan dengan minat peserta didik dan kesiapan sekolah.
IMPLEMENTASI BERTAHAP
[Rujukan: Halaman 5, Pasal 32]
Pelaksanaan kurikulum dilakukan bertahap:
-
PAUD dan kesetaraan: bertahap atau serentak sesuai kesiapan
-
SD/SMP: mulai dari kelas I, IV, VII
-
SMA: mulai dari kelas X
DAFTAR PUSTAKA (RUJUKAN HALAMAN)
Topik | Rujukan Halaman |
---|---|
Latar belakang & dasar hukum | Hal. 2 |
Mata pelajaran baru & implementasi | Hal. 5 – Pasal 32 dan 32A |
Tujuan, prinsip, dan landasan kurikulum | Lampiran I – A sampai F |
Struktur kurikulum | Lampiran II |
BERKAS TERKAIT UNTUK DI UNDUH
✅ PENUTUP
Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 adalah tonggak penting dalam perwujudan pendidikan Indonesia yang berdaya saing global. Dengan mengedepankan pendekatan holistik dan pembelajaran mendalam, kurikulum ini diharapkan mampu mencetak generasi pelajar yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Struktur Kurikulum SMA/MA di Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025:
Peraturan terbaru dari Kementerian Pendidikan melalui Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 menetapkan arah baru dalam pengembangan kurikulum jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah A
Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025
Berikut rangkuman Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru berdasarkan dokumen resmi: 1. Ruang Lingkup & Subjek Berlaku untuk guru pendidik
Kepdirjen GTKPG NOMOR 1/B/HK.03.01/2025
Tentang KESESUAIAN KUALIFIKASI AKADEMIK ATAU BIDANG TUGAS/MATA PELAJARAN/KELOMPOK MATA PELAJARAN YANG DIAMPU DENGAN BIDANG STUDI PADA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU Lat
Pelatihan Koding, Kecerdasan Artifisial (AI), dan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning)
Tujuan Program Meningkatkan kapasitas dan kompetensi sekolah (guru dan siswa) dalam: Pemrograman komputer (koding) menggunakan Python Dasar-dasar Kecerdasan Artifisia
Kunjungan Tim Pemantau Pemanfaatan Bantuan Akses Internet BAKTI Aksi di SMA Negeri 1 Kurik
Pada tanggal 20 Mei 2025, SMA Negeri 1 Kurik menerima kunjungan dari Tim Pemantau Pemanfaatan Bantuan Akses Internet dalam program BAKTI Aksi. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya